01 February 2007
Penerapan PP No. 58/2005
Kekhawatiran klub akan penerapan PP No. 58/2005 dan Permendagri No. 13/2006 yang membuat mereka kemungkinan besar tidak bisa seenaknya menikmati kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat PSSI dan Badan Liga Djarum Indonesia (BLI) memutuskan untuk mengundur Liga Djarum Indonesia (LDI) 2007 yang sedianya dimulai pada 3 Februari menjadi 10 Februari.
Menurut direktur BLDI Andi Darussalam Tabusala, pihaknya sangat memahami kekhawatiran tersebut karena sebagian besar klub hidup dari dana APBD
Sebelumnya pada Senin (29/1) malam, 32 perwakilan klub mengadakan pertemuan di Balaikota Tangerang, yang sempat juga dihadiri sebentar oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, guna membahas masalah tersebut dan menghasilkan pernyataan sikap diantaranya perlu adanya "political will" dari pemerintah pusat terhadap kelangsungan pembinaan sepak bola nasional ke depannya karena selama ini belum ada sumber dana keuangan yang menunjang sepak bola nasional selain dari APBD.
Kompetisi tidak bisa ditunda terlalu lama karena berkaitan juga dengan kepentingan tim nasional untuk Piala Asia 2007.
"Kita sangat memahami kesulitan atau kekhawatiran klub-klub itu, tetapi kita juga harus memahami bahwa kompetisi tidak bisa dibiarkan mengendap terlalu lama. Kompetisi akan dimulai tepat tanggal 10 Februari 2007, termasuk dengan mengambil resiko berapapun peserta kompetisi yang ikut, tentu lebih bagus kalau semuanya ikut," kata Salam saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu manajer kompetisi BLDI, Joko Driyono, menyatakan jadwal baru LDI 2007 akan dirilis pada Kamis (1/2). Menurut Joko, dalam jadwal baru tersebut akan ada variasi antara pengunduran dan perubahan jadwal.
PSSI akhirnya menunda Liga Djarum Indonesia XIII selama sepekan. Pengunduran kompetisi yang sedianya kick off pada 3 Februari itu merespons Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006 yang tidak sepakat apabila kucuran dana bagi klub sepak bola harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya, waktu penundaan yang ditetapkan BLDI bertepuk sebelah tangan dengan keinginan klub. 19 dari 32 klub Divisi Utama mengeluarkan pernyataan tegas. Yakni tidak akan ikut kompetisi sampai adanya revisi yang jelas dan tegas atas Permendagri maupun PP yang dianggap meresahkan tersebut.
"Kesepakatan dari klub yang hadir di sini memginginkan peraturan itu direvisi sampai tuntas," ungkap Wahidin Halim, ketua umum Persikota Tangerang sekaligus wali kota Tangerang selaku tuan rumah dalam acara konsolidasi klub tersebut.
"Boleh saja PSSI memutuskan menunda sepekan, tapi kami tidak bisa tenang sampai adanya peraturan yang jelas dan tegas dari Mendagri. Lagian, revisi terhadap peraturan jelas butuh waktu yang lebih satu minggu," kata Randiman Tarigan, manajer pelaksana PSMS Medan.
Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menegaskan apabila pernyataan Dirjen Bina Administrasi Depdagri Daeng Muhammad Nazier pekan lalu menyangkut larangan penggunaan dana APBD bagi klub sepak bola telah disalahtafsirkan.
"Sebenarnya tidak ada larangan. Hanya, penempatan anggaran bagi sepak bola harus pada pos yang tepat. Atas dasar itu, PSSI memutuskan menunda kompetisi selama sepekan agar kepala daerah yang mayoritas juga ketua umum klub punya kesempatan menyelesaikan apa yang tertunda sebelumnya," papar Nurdin.
Katanya Bola kita Rusuh
Katanya Bola kita ndak Bermutu
Apapun yang terjadi
Kami telah Berjanji
Tetap Dukung Bola Negeri Ini
Politik Berkelahi
Saling caci maki
Bagi Kami "Football For Unity"
(bisa bisa aja .......)
[ by : sri_qq/crew ]


